Konsep Pemikiran Nasionalisme Soekarno
Menurut KBBI, nasionalisme adalah sebuah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Sedangkan menurut Sartono Kartodirjo, nasionalisme memuat tentang kesatuan (unity), kebebasan (liberty), kesamaan (equality), demokrasi, kepribadian nasional serta prestasi secara kolektif. Jadi dapat disimpulkan nasionalisme merupakan suatu paham kesadaran untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa karena adanya rasa kesamaan kepentingan, rasa senasip sepenanggungan dalam menghadapi suatu hal untuk mencapai harapan, tujuan dan cita-cita masa depan bangsa.
Nasionalisme Indonesia sendiri mulai terbentuk sejak awal anti kolonialisme dan imperialisme pada masa penjajahan Belanda. Pengalaman akan penderitaan bersama yang telah dirasakan melahirkan semangat solidaritas untuk bangkit dan hidup menjadi negara yang merdeka. Semangat tersebut yang terus dihidupkan oleh para pejuang kemerdekaan hingga terbentuk nasionalisme (Sauri, 2019).
Konsep Pemikiran Nasionalisme Soekarno
Nasionalisme Soekarno terkenal dalam karyanya yaitu “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Di mana menurut Soekarno nasionalisme itu merupakan suatu tujuan rakyat yang berada dalam satu bangsa yang terdiri dari rasa ingin bersatu antara banyak orang dan tempat.
Nasionalisme yang dikembangkan oleh Soekarno merupakan nasionalisme yang mencerminkan sikap anti kolonialisme dan imperalisme. Hal ini dikarenakan penderitaan bangsa Indonesia yang pernah berada di bawah kolonialisme sendiri menjadi sebuah warna dalam perkembangan nasionalisme (Fadli, 2012). Penderitaan bangsa Indonesia akan penjajahan Belanda ini sangat mempengaruhi nasionalisme Soekarno. Dimana Soekarno tidak senang akan tindakan-tindakan menginjak-injak harkat dan martabat bangsa Indonesia yang dilakukan oleh kaum penjajah. Maka dari itu nasionalisme juga diyakini berdasarkan pada perikemanuasiaan yang diambil dari pendapat Gandhi. Selain itu, Soekarno juga menanamkan nasionalisme yang tidak membenci bangsa lain (Wibowo, 2013).
Soekarno memang dapat dikatakan sebagai seorang tokoh nasionalis sejati. Bahkan dalam segala pemikiran politiknya ditujukan untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Selama ini, di Indonesia sendiri Soekarno menjadi tokoh nasionalis yang belum ada tandinganya. Diantara pemikiran-pemikiran tokoh nasionalis lainnya di Indonesia, pemikiran Soekarno inilah yang terbesar. Pemikiran Soekarno ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta didukung dengan kemampuan orasi cukup baik dan karismatik dalam menyampaikan pemikirannya. Sehingga pemikiran-pemikiran tersebut dapat tersampaikan dengan mudah dimengerti dan menaruk perharian khalayak umum (Wibowo, 2013).
Soekarno selalu mengobarkan dan menanamkan jiwa nasionalismenya kepada seluruh warga negara Indonesia. Mulai dari tulisan karyanya pada tahun 1926 yaitu “Nansionalisme, Islamisme dan Marxisme”, pidato tentang Dasar Negara (Pancasila) dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 (Poerbasari, 2012). Hingga peristiwa pembebasan Irian Barat dan Gayang Malaysia merupakan sebuah tindakan Soekarno untuk memperjuangkan dan menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia. Selain itu, ada pula TriSakti sebagai salah satu perjuangan Soekarno dalam mengangkat amanat penderitaan rakyat dalam bidang politik yang beradaulat, ekonomi berdikari, dan kepribadian dalam kebudayaan (Taufani, 2009).
Identitas Bangsa Indonesia
Identitas Indonesia sebagai sebuah bangsa tentunya tidak akan terlepas dari individu yang ada didalamnya. Identitas sendiri merupakan sesuatu yang selalu melekat dalam kehidupan individu. Sebuah subjektivitas menjadi landasan pertama dalam identitas. Selain itu, identitas juga mengenai tentang rasa memiliki atas persamaan dengan beberapa orang tertentu. Dimana keberadaan identitas yaitu untuk menjamin kekuatan bersama dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Pencarian identitas bangsa Indonesia sendiri sudah dimulai sejak pergantian nama perhimpunan mahasiswa Indonesia pada tahun 1922 di Nederland dari Indische Vereeniging menjadi Indonesiche Vereeniging. Hingga berganti lagi menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1924. Kemudian disusul peristiwa lainnya, seperti perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga puncak pencarian identitas bangsa Indonesia pada Kongres II Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 yakni dengan menyatakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia yang semestinya tertulis dalam Sumpah Pemuda. Selain itu, potret-potret perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan dan mempertahankan bangsa Indonesia juga menjadi sebuah wujud identitas bangsa (Kusrini, 2013).
Referensi:
Asyari, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme Di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 3(2), 30-41. Diambil dari https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/1628
Fadli, M. (2012). Nasionalisme dan Pendidikan Islam (Telaah atas Pemikiran Ir. Soekarno) (Doctoral dissertation, IAIN Walisongo). Diambil dari http://eprints.walisongo.ac.id/529/
Kusrini, K. (2013). Memaknai Identitas Bangsa: Kajian Foto Karya Frans Soemarto Mendur. Diambil dari http://digilib.isi.ac.id/4740/
Poerbasari, A. S. (2012). Nasionalisme Soekarno dan Relevansinya Dengan Penguatan Identitas Bangsa Era Reformasi. Jurnal Etika Sosial, 17(02). Diambil dari http://ejournal.atmajaya.ac.id/index.php/respons/article/view/421
Sauri, A. S. (2019). Konsep Pendidikan Nasionalisme Religius Perspiektif Ir. Soekarno (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya). Diambil dari http://digilib.uinsby.ac.id/38779/
Taufani, A. H. (2009). Menulusuri pimikiran nasionalisme Soekarno muda dan Soekarno tua serta relevansinya di era globalisasi (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Malang). Diambil dari http://repository.um.ac.id/51423/
Wibowo, G. A. (2013). Konsep Nasionalisme Soekarno Dalam PNI 1927-1930. Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 3(02). Diambil dari http://ejournal.unipma.ac.id/index.php/JA/article/view/146
Posting Komentar untuk "Konsep Pemikiran Nasionalisme Soekarno"