Sejarah Penaklukkan Aceh oleh Belanda
Aceh merupakan daerah yang berada di ujung pulau
Sumatra Indonesia. Aceh memiliki letak geografis yang strategis dengan sumber
daya alam yang meilimpah. Aceh juga dikenal dengan sebutan serambi Mekkah
karena pengaruh dan adat-istiadat Islam yang kuat didaerah ini. Oleh sebab
itulah Belanda berkeinginan untuk menduduki Aceh, namun ternyata masyarakat
Aceh menolak dan melakukan perlawanan yang sengit terhadap Pemerintah Belanda
sehingga terjadilah Perang Aceh. Perang Aceh ini terjadi dalam waktu yang cukup
lama bahkan menjadi salah satu perang terlama yang dihadapi oleh kolonial
Hindia Belanda selama masa kedudukannya di Nusantara. Perang Aceh ini
berlangsung pada tahun 1873 sampai 1910 dan terbagi menjadi empat fase.
Melihat waktu terjadinya perang Aceh yang sangat lama
itu menandakan bahwa pemerintah Kolonial Belanda mengalami kesulitan dalam
menghadapi perlawanan dari masyarakat Aceh hal ini juga menandakan bahwa Aceh
bukanlah daerah yang mudah untuk ditundukkan. Ada beberapa hal yang menyebabkan
pemerintah Hindia Belanda ini sangat berambisi untuk menaklukkan Aceh selain
dari hal kondisi alam yaitu karena adanya pengesahan Undang-Undang Agraria yang
ternyata berpengaruh pada kondisi perekonomiannya (Boedi, 1997). Dan Kesultanan
Aceh dianggap sebagai penghalang utama yang menghambat pemerintah colonial
Hindia Belanda ini dalam memperluas daerah kekuasaanya di Nusantara khususnya
daerah pesisir timur dan selatan Sumatra (Anwar A, 2017).
Dalam menghadapi kesulitannya tersebut pemerintah
Hindia Belanda menyusun strategi-strategi untuk menghadapi perlawanan tersebut,
salah satunya dengan mengutus Snouck Hurgronje untuk melakukan misi penaklukan
Aceh ini. Snouck Hurgronje ini merupakan orang asli Belanda yang paham betul
masalah Islam karena ia pernah mempelajari masalah Islam untuk bahan
penyelidikannya sehingga akhirnya Snouck Hurgronje ini dipercaya oleh
pemerintah Hindia Belanda untuk masalah Aceh ini.
Peristiwa Belanda Menaklukkan Aceh
Setelah peristiwa perang Aceh yang cukup lama dan
cukup membuat pemerintah kolonial Belanda ini kuwalahan, akhirnya perang yang
berlangsung pada 1873-1912 (kurang lebih 40 tahun) ini membawa kemenangan di
pihak Belanda. Dan berarti Aceh sekarang berada dibahwa kekuasaan Belanda.
Sekilas sebelum masa penaklukan Aceh oleh Belanda, Aceh ini merupakan sebuah
kerajaan dengan kekuatan militer yang baik serta memiliki perekonomian yang
bagus pula karena terletak di tempat yang strategis yaitu disekitar Selat
Malaka dan juga Aceh ini memiliki komoditi rempah yang sangat dicari yaitu
lada, kopra dan pinang. Sehingga laju pereknonomian Aceh ini bisa dibilang
sangat maju. Saat Belanda masuk ke Indonesia, Belanda ini mengincar Aceh untuk
diduduki karena laju perekonomian yang baik dan didukung oleh Terusan Suez pada
1869 serta adanya Perjanjian London (Tractat London) dan Perjanjian
Sumatera (Tractat Sumatera) yang membuat Belanda semakin bebas untuk dating
bahkan menduduki Aceh (Anwar, 2017).
Dengan hal ini Belanda mulai semangat untuk mewujudkan
ambisinya, untuk menguasai Aceh, walaupun sebenarnya Belanda dalam mengadakan
ekspansi ke Aceh ini bukanlah hal yang mudah. Karena sebelum Belanda datang,
Aceh telah dikunjungi bahkan mengadakan hubungan aliansi dengan Inggris.
Tetapi hal ini tidak menjadi sebuah hal yang sulit bagi Belanda, karena pihak
Inggris ini lebih khawatir dan takut ketika Amerika datang ke Aceh sehingga
Inggris ini berusaha untuk bekerjasama dengan Belanda. Dan hubungan kerjasama
ini terjalin di atas Perjanjian London (Tractat London) yang sebenarnya ini
hanyalah taktik Belanda agar Inggris tidak memiliki daerah kekuasaan di Aceh.
Benar saja akhirnya lambat laun Inggris tidak memiliki daerah kekuasaan dan
daerah penting di Aech seperti Sibolga dan Natal ini sudah menjadi milik
Belanda. Hal ini membuat Inggris mau tidak mau berkurang kekuasaannya dan juga
hal ini memudahkan Belanda untuk menduduki Aceh (Anwar, 2017).
Setelah penandatangan Perjanjian London tersebut akhirnya Belanda mulai melancarkan aksinya untuk melancarkan politik dan strategi-strategi untuk menguasai Aceh. Belanda mulai aksinya menyebarkan provokasi dan penyerangan-penyerangan ke daerah-daerah penting seperti Barus, Siak, Singkil, dan Asahan dan setelah menaklukkan daerah-daerah kecil Belanda juga melakukan agresi militer I nya pada 1873 untuk menguasai pusat kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam yang dipimpin oleh Jendral J.H.R Kohler dan mengalami kegagalan total, serta Jendral J.H.R Kohler harus gugur dalam agresi pertama Belanda ini. Kegagalan ini disebabkan oleh Belanda yang kurang memahami karakteristik pejuang-pejuang yang dipimpin oleh Tuanku Mahmud Syah ini. Para pejuang Aceh memiliki semangat jihad fi sabilillah yang sangat tinggi sehingga serangan-serangan dari para pejuang ini membuat Belanda kuwalahan dan akhirnya harus mengalami kekalahan (Anwar, 2017). Selain itu Aceh juga memiliki 4 kekuatan yaitu :
- Ulama. Ulama merupakan sumber kkeuatan Aceh karena Aceh merupakan daerah Islam sehingga ulama lebih banyak memegang kekuasaan dan ulamalah yang terus menyebarkan dan menanamkan semangat juang fii sabilillah.
- Letak Strategis. Aceh merupakan daerah yang berada diujung pulau Sumatra, Aceh dekat dengan laut dan memiliki banyak pelabuhan. Hal ini mengakibatkan mudahnya akomodasi bahan-bahan logistic bagi Aceh sehingga tidak terjadi kekuarangan logistic.
- Budaya. Aceh kental akan budaya Islamnya sehingga peran ulama yang kuat serta adanya semangat jihad fii sabilillah.
- Pasukan wanita. Aceh walaupun kental akan budaya Islam namun Aceh tidak mendiskriminasi wanita. Di Aceh para wanita boleh ikut dalam politik dan perang, sehingga di Aceh muncul pemimpin-pemimpin wanita tangguh dalam perang melawan Belanda. Contohnya Cut Nyak Dien, Cut Mutia, dll
4 kekuatan Aceh itu menyebabkan Belanda kesulitan dalam misinya menaklukkan daerah Aceh ini.
Walaupun mengalami kegagalan yang cukup parah dan
besar, semangat Belanda untuk tetap menguasi Aceh ini masih membara. Mereka
memutar otak untuk mencari kelemahan dari Kerajaan Aceh ini sehingga nantinya
ketika mereka melakukan penyerangan kembali mereka bisa menggunakan kelemahan
tersebut untuk membuat Aceh porak-pranda. Belanda kemudian menemukan cara yaitu
dengan mempelajari kehidupan dan masyarakat Aceh secara bertahap. Setelah
mereka menemukan kekuatan masyarakat ini sebenarnya berasal dari kekuata agama
dan ulama, ulama disini ternyata yang memegang peranan penting bagi semangat
perjuangan rakyat Aceh. Para ulama berkata jika para rakyat mempunyai semangat
juang tinggi dengan menerapkan jihad fi
sabilillah maka jika mereka gugur dalam medan perang untuk memperjuangkan
wilayah dan agama maka mereka akan mendaptkan pahala syahid.
Tetapi dengan kekuatan ulama yang cukup kuat, ada
kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh Belanda yaitu kaum uleebalang, mereka
merupakan seorang pemimpin daerah dan seorang panglima perang. Kenapa bisa
dikatakan sebagai kelemahan? Karena, pada masa itu uleebalang memiliki hak
istimewayang bernama “Uleebalang Poteu” sehingga dengan hal ini mereka memiliki
kekuasaan yang luas maka dari itu Belanda mulai mendekati uleebalang dan
membuat mereka percaya kepada Belanda (Muhajir, 2018) (Agustiningsih, 2007).
Pada penyerangan ini selain memanfaatkan peran uleebalang, Belanda yang dipimpin oleh J. Van Swieten ini memiliki 3 jalur untuk menundukan wilayah Aceh, yaitu ; diplomasi, blockade, dan agresi militer. Berikut penjelasannya (Muhajir, 2018) :
- Diplomasi : Ditempuh dengan cara mengirimkan utusan untuk membawa maklumat pengakuan kedaulatan Hindia Belanda kepada para uleebalang agar mereka mengakui kedaulatan Belanda. Maklumat ini dinamakan “Maklumat Van Swieten” yang disebar pada tahun 1874.
- Blokade : Belanda menyiapkan berbagai macam armada baik armada darat maupun laut. Belanda menyiapkan pasukan-pasukan ini untuk ditempatkan di titik-titik penting perairan Selat Malaka. Tujuan dari blockade ini adalah menyebotase perekonomian Aceh yang sangat bergantung pada kegiatan eksport-import dikawasan Selat Malaka.
- Agresi Militer : Agresi militer ini merupakan laangkah terakhir ketika kondisi Aceh mulai melemah dengan banyaknya pihak uleebalang yang mengakaui kedaulatan Belanda dan melemahnya perekonomian Aceh. Sehingga pada tahun 1874 ini Belanda berhasil menduduki Aceh walaupun hanya dalam periode 3 tahun saja yaitu 1874-1877, karena masih banyak perlawanan-perlawanan dari tokoh-tokoh masyarakat.
Peran Snouck Hurgronje
Snouck Hurgronje memiliki nama Panjang Christian
Snouck Hurronje yang lahir pada 8 Februari 18.57. Ia merupakan seorang
mahasiswa fakultas Teologi Universitas Leiden, tetapi ia pindah ke Fakultas
Sastra Arab. Sehingga ia merupakan seorang Belanda yang ahli dalam Bahasa Arab,
Agama Islam, dan menjadi penasihat pmerintah Hindia Belanda dalam masalah
keislaman. Ia juga pernah belajar tentang keislaman di Makkah bahkan memutuskan
untuk masuk ke agama Islam dan berganti nama menjadi Abdul Gaffar pada 16
Januari 1885 (Jannah, 2014).
Setelah sekilas tentang siapa itu Snouck Hurgronje, sekarang mari kita ketahui apa maksud dia didatangkan ke Indonesia dan bagaimana perannya saat ia berada di Indonesia? Snouck Hurgronje pertama kalinya dating ke Aceh pada tanggal 16 Juli 1891, maksud awal kedatangan Snouck Hurgronje ke Aceh adalah untuk menyelidiki dan memperhatikan kehidupan masyarakat-msyarakat Aceh. Hal ini dilakukan dengan cara ia masuk secara langsung ke kehidupan masyarakat kemudian melakukan wawancara dan memberikan informasinya ke pemerinta Belanda. Lalu ketika ia mendapatkan informasi ia kemudian menyarankan pemerintah Belanda untuk menyerang para ulama dan mengajak para uleebalang yang takut kehilangan kedudukannya untuk bekerjasama melawan para ulama karena kekuatan utama para masyarakat Aceh ini adalah pengaruh ulama dan agama Islam yang cukup baik (Sidik, 2020).
Snouck Hurgronje ini memiliki cara-cara unik untuk mendapatkan infomasi dari masyarakat Aceh, selain menyamar dan melakukan wawancara ia juga melakukan pernikahan dengan wanita pribumi. Dengan pernikahan ini ia menghasilkan sebuah informasi yang bernama politik Islam. Politik Islam ini berisi (Rojiman, 2011):
- Agama murni/ ibadah : Disini dijelaskan bahwa peemrintah Belanda tidak harys menyinggung agama Islam secara langsung karena di Aceh agama Islam ini sangat banyak penganutnya dan besar pengaruhnya. Sebaliknya ia menyuruh pemerintah Belanda untuk pelan-pelan saja tidak terlalu memikirkan hal ini dan percaya bahwa suatu hari nanti pasti akan terjadi suatu perubahan dari masyarakat untuk meninggalkan agama Islam.
- Bidang sosial keasyarakatan (masalah perkawinan dan waris) : Disini ia memberikan informasi bahwa ini merupakan masalah hokum dan pemerintah Belanda harus menghargainya.
- Bidang politik : Disini ia memberikan saran dan informasi agar para pemerintah Belanda memberikan iden dan pengaruhnya dalam penyebaran Pan Islamisme, karena di Aceh setiap pegawai tidak menggabungkan Pan Islamisme dengan jabatannya.
Setelah memahami politik Islam di Aceh ini akhirnya pemerintah Belanda dapat mengendalakan perlawanan-perlawanan dari masyarakat Aceh dengan baik. Dan ketika perlawanan-perlawanan para masyarakat Aceh ini berhasil ditangi maka berhasil juga Belanda untuk mencapai tujuannya yaitu menjalankan pemerintahan tanpa diganggu oleh kelompok-kelompok pejuang Islam. Dengan adanya politik Islam di Aceh Belanda kemudian membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan politik, dan Pendidikan yang bertujuan untuk membendung perlawanan umat Islam dengan semangat Pan Islamisme maupun semangat Jihad Fi Sabilillah (Khotimussalam, 2019).
Contoh pengruh dari pemikiran dan laporan SnouckHurgronje dalam Pendidikan adalah terbentuknya strategi Pendidikan sekuler.
Dalam strategi ini mereka memberikan Pendidikan sekuler kepada para pribumi
yang dipimpin oleh Snouck Hurgronje itu sendiri. Hasil dari Pendidikan sekuler
ini parapribumi akan tampil sebagai orang yang membenci agamanya sendiri yaitu
Islam. Hal ini dialami oleh dr. Wahidin Soedirohusodo dan teman-temannya yang
kemudian pro terhadap colonial Belanda (Abbas, 2018).
Akhirnya setelah peran dan berbagai macam solusi yang
ditawarkan kepada pihak Belanda oleh Snouck Hurgronje ini berhasil dan banyak
perlawanan masyarakat Aceh yang dipimpin oleh pemimpin-pemimpin terkenal
(seperti Tuanku Daud Syah 1905) telah dibendung maka tepat pada 1912 Belanda
berhasil menaklukkan kembali Aceh dengan terbunuhnya semua Ulama Tiro dan
menguasai daerah-daerah kecil lainnya serta membuat hukum colonial menjadi
hukum Indonesia (Munir, 2019). Dan disini bisa dikatakan jatuhnya Aceh ke
tangan Hindia Belanda serta perlawanan rakyat masih ada tetapi selalu masih
bisa dibendung dengan baik oleh Belanda.
Kondisi Aceh setelah Ditaklukkan Belanda
Pemerintah Hindia Belanda berusaha untuk menciptakan
situasi yang mendukung pembanguan pasca-perang. Hal itu diwujudkan antara
lain dengan Pemerintah Belanda berusaha
menjaga hubungan kolaborasi dengan para ulèëbalang dan ulama yang lebih
moderat, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan rakyat Bumiputra dan
juga Menghapus beban kerja wajib bagi penduduk serta peningkatan fungsi
kepolisian dan pengadilan modern. Selain itu pemerintah Belanda juga membangun
infrastruktur seperti jaringan Trem Aceh, perbaikan jalan darat seperti daerah
yang menghubungkan Aceh pedalaman dengan perkotaan, dan juga pelabuhan laut
seperti pelabuhan Lhoksumawe, Peureulak, Langsa, dan Idi yang sangat berperan
penting di pantai timur Aceh. Perbaikan pelabuhan tersebut dilakukan guna
mendukung aktivitas pelayaran dan perniagaan kawasan Selat Malaka (Ahmad,
2018).
Selain itu Pemerintah Hindia Belanda juga melakukan
perbaikan perekonomian yang hancur akibat perang, yaitu dengan cara penyediaan
tanah untuk pengembangan pertanian rakyat,
peningkatan usaha pertanian rakyat seperti padi, lada, pinang dan
kelapa; pembangunan irigasi, penyuluhan pertanian modern, pengenalan
bibit-bibit unggul, pendirian bank-bank kecil yang menyediakan kredit lunak
untuk modal usaha pertanian rakyat, membuka pintu seluas-luasnya kepada pihak
swasta di sektor industri di Aceh Timur, serta penciptaan lapangan kerja yang
luas bagi penduduk (Langhout, 1923).
Dampak Penaklukan Aceh
Penaklukan Belanda terhadap Aceh membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Aceh khususnya Politik, Sosial, dan ekonomi. Akibat kesultanan Aceh yang jatuh ke tanngan Belanda membuat struktur politik masyarakat Aceh menjadi kacau ditambah lagi akibat dari siasat-siasat yang dilakukan Belanda membuat masyarakat Aceh terpecah belah sehingga menimbulkan konflik internal masyarakat Aceh itu sendiri. Dalam masyarakat Aceh mulai terpecah menjadi 4 faksi dalam menentang Belanda (Hielda, 2020) yaitu:
- Faksi yang bekerja sama dengan Belanda.
- Faksi yang terdiri dari beberapa uleebalang.
- Faksi Aceh Pungo yaitu orang-orang Aceh yang bergerak tanpa adanya komando untuk membunuh siapa saja yang dianggap sebagai orang Belanda.
- Faksi Ulama. Faksi ulama ini lebih bersikap diam, mereka memilih melawan Belanda dengan cara pendidikan dan organisasi.
Terpecahnya masyarakat Aceh membuat tidak adanya rasa
solidaritas dan kekompakan pasa masyarakat Aceh ini. Selain itu dalam misi
penaklukan aceh ini juga telah memakan banyak nyawa baik itu dari pihak Aceh
maupun Hindia Belanda, belum lagi biaya kerugian yang ditimbulkan.
Referensi:
Abbas, I. (2018). Peran Snouck Hurgronje Dalam
Merancang Pendidikan Sekuler di Indonesia dan Dampaknya Bagi Kaum Pribumi
Islam. Nukhbatul ‘Ulum, 135-144.
Agustiningsih, N. (2007). Konflik Ulama-Uleebalang
1903-1946 dan Pengaruhnya Terhadap Perubahan Sosial di Aceh. Surakarta: FKIP
Universitas Sebelas Maret.
Ahmad, M. (2018). Langkah Politik Belanda di Aceh
Timur: Memahami Sisi Lain Sejarah Perang Aceh, 1873-1912. Jurnal Pendidikan,
Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial, Vol 1 No 2.
Anwar. (2017). Strategi Kolonial Belanda Dalam
Menaklukkan Kerajaan Aceh Darussalam. Adabiya, 13-28.
Anwar, A. (2017). Strategi Kolonial Belanda dalam
Menaklukkan Kerajaan Aceh Darussalam . Jurnal Adabiyah Volume 19.
Boedi, H. (1997). Hukum Agraria di Indonesia : Sejarah Penyusunannya Isi dan Pelaksanaan. Jakarta: Djambatan.
Hielda, O. (2020). Tripologi Masyarakat Aceh Pada
Perang Aceh-Belanda 1873-1942. Skripsi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry
Darussalam-Banda Aceh.
Jannah, M. (2014). Politik Hindia Belanda Terhadap
Umat Islam di Indonesia. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
Khotimussalam, M. (2019). The Dutch Islamic Policies :
Peran Politik Christian Snouck Hurgronje di WIlayah Hindia-Belanda. Tamaddun,
239-257.
Langhout, J. (1923). Economische Staatkunde in Atjeh.
Den Haag: W.P. Van Stockum & Zoon.
Muhajir, A. (2018). Langkah Politik Belanda di Aceh
Timur : Memahami Sisi Lain Sejarah Perang Aceh, 1873-1912. Mukadimah, 160-171.
Munir, M. M. (2019). Keterlibatan Snouck Hurgronje
Dalam Menaklukkan Aceh Tahun 1899-1906 M. Jember: Universitas Jember.
Rojiman. (2011). Peranan Snouck Hurgronje Terhadap
Orientasi Politik Pemerintahan Kolonial Belanda di Aceh Tahun 1873-1942.
Palembang: Universitas Muhammadiyah Palembang .
Sidik, H. (2020). Christian Snouck Hurgronje Dalam
Dinamika Islam di Aceh Pada Masa Kolonial Belanda. Artefak, 31-41.
Posting Komentar untuk "Sejarah Penaklukkan Aceh oleh Belanda"