Sejarah Kolonialisme Inggris di Amerika
Sejarah Kolonialisme Inggris di Amerika. Ilustrasi: Pinterest.com |
Sejarah Kolonialisme Inggris di Amerika - Pada artikel kali ini Sejarah Kita akan mengulas sejarah kolonialisme Inggris di Amerika.
Latar Belakang Kolonisasi Inggris di Amerika
Terdapat tiga hal yang melatarbelakangi kolonisasi Inggris di Amerika, yaitu agama, ekonomi, dan politik. Pada faktor agama, Inggris tidak ada niatan untuk menyebarkan agama Inggris ke daerah koloni.
Di Inggris terjadi krisis yang sangat besar yakni gerakan Reformasi dan pergolakan agama. Penjualan surat penebus dosa yang banyak dipengaruhi politik dianggap merupakan penyelewengan oleh pihak gereja.
Dari reformasi ini muncul aliran-aliran baru dari agama Kristen, seperti Anglikan, Quarker, Moravia, Lutheran, Puritan, dan Calvinis. Aliran-aliran ini tidak memiliki kebebasan menjalankan agama, yang mana oleh pemerintah Inggris dianggap sebagai kelompok separatis.
Selanjutnya, mereka ingin mencari wilayah baru sebagai tempat kebebasan dalam menjalankan aliran agama mereka. Akhirnya mereka berhasil melakukan pelayaran ke Amerika Utara sebagai tempat tinggal mereka yang baru.
Dalam faktor ekonomi, pencarian emas bukan dilakukan atas nama agama. Pencarian emas dilakukan oleh para pemilik modal sebagai cara mendapat surplus. Selanjutnya, para golongan ekonomi bawah, proletar ditekan oleh pajak yang tinggi.
Mereka juga mengalami gagal panen dan bertambahnya utang, kebutuhan mereka sehari-hari pun tidak terpenuhi. Masalah ini membuat angka migrasi ke Amerika meningkat sebagai cara mencari kehidupan yang lebih baik dan membayar utang.
Faktor selanjutnya yakni politik. Di Inggris terjadi pertentangan antara raja dan parlemen. Raja menginginkan monarki absolut tetap dipertahankan sedangkan parlemen menginginkan hak-haknya dalam menjalankan pemerintahan sebagai wakil rakyat.
Pertentangan ini melalui proses yang panjang menyebabkan para tokoh politik menjadi tidak tahan atas kondisi tersebut. Perpindahan ke Amerika pun menjadi solusi sebagai cara mencari kebebasan menjalankan politik yang sedang berkembang di masa itu yaitu demokrasi.
Pertentangan di mulai dengan adanya Magna Charta (1215). Di sini raja dilarang memungut pajak tanpa persetujuan parlemen. Hal ini dilakukan untuk membatasi kemewahan dalam kerajaan yang harus ditopang dari pendapatan pajak.
Setelah itu pada 1216, Raja Henri III bersumpah pada Magna Charta. Dari situ terlihat kekuasaan raja tidak lagi absolut.
Selanjutnya muncul The Great of Liberties (1297) yang mana untuk mengukuhkan Magna Charta. Saat itu raja ingin mendapatkan keabsolutannya, hal ini dicegah dengan munculnya gerakan The Great of Liberties, sebagai tanda kebebasan secara besar-besaran.
Pada tahun 1621, muncul juga gerakan The Great Protestation. Gerakan ini dilakukan untuk memprotes keinginan Raja James I yang ingin mengukuhkan monarki absolut kembali. Dalam gerakan ini menghasilkan hak parlemen untuk berbicara dan hak rakyat untuk ikut memerintah.
Pertikaian kembali muncul gerakan Petition of Right (1629). Charles I ingin mengukuhkan absolutisme, sehingga mengakibatkan pertentangan raja dengan parlemen. Pertikaian ini dimenangkan oleh parlemen untuk mendapatkan hak petisi.
Selanjutnya di tahun 1679 muncul Habeas Corpus Act. Ini merupakan hak-hak manusia dari penangkapan hukuman. Seseorang tidak boleh ditangkap semena-mena namun perlu melalui proses hukum.
Puncaknya yakni dengan munculnya Bill of Right pada tahun 1689 di masa kekuasaan Raja Willem III. Bill of Right menghasilkan Declaration of Right pada tanggal 15 Februari 1689.
Deklarasi ini berisikan UU, pajak, tentara harus mendapat izin parlemen, kebebasan untuk berbicara, dan keputusan raja dapat diubah parlemen. Sejak saat itulah raja tidak memiliki hak di bidang politik tetapi hanya memiliki hak budaya.
Hak politik berada di tangan parlemen di bawah pimpinan perdana menteri. Deklarasi tersebut dikukuhkan menjadi undang-undang dan masa ini dikenal sebagai Glorious of Revolution atau revolusi agung.
Proses Pendirian Daerah Koloni di Amerika
Berbeda dengan Spanyol dan Portugal, Inggris tidak melakukan penaklukkan wilayah. Ini dikarenakan, perpindahan penduduk ke Amerika bukan atas nama negara. Penjelajahan Inggris ke Amerika awalnya dilakukan dalam pimpinan Sir Walter Raleigh.
Saat itu bersamaan dengan terjadinya penaklukkan wilayah Amerika yang dilakukan oleh Spanyol, Inggris juga ingin mendapatkan wilayah Amerika. Akan tetapi, Inggris pun kemudian hanya berhasil mendapatkan wilayah di pantai timur Amerika.
Di wilayah ini hanya terdapat komunitas-komunitas orang Indian yang belum memiliki sistem pemerintahan seperti Aztec dan Inka sehingga tidak ada penaklukkan oleh Inggris. Mereka pun kemudian mendirikan settlement di situ dengan memberi nama wilayahnya sebagai James Town untuk menghormati Raja James.
Dari sini mereka dapat mempertahankan hidup dan mengembangkan mata pencaharian. Setelah pemukiman ini berkembang, Sir Walter Raleigh kembali ke Inggris. Namun setelah sekian lama, ia kembali ke Amerika tetapi penduduk Inggris hilang karena faktor alam, tidak tahan pada cuaca. Ia pun mendirikan settlement kembali. Akan tetapi kasus hilangnya penduduk tetap berulang sampai empat kali.
Atas kejadian tersebut, Walter Raleigh mengusulkan kepada pemerintah Inggris untuk memberikan izin kepada pemilik modal mendirikan daerah koloni di Amerika. Usulan tersebut diterima oleh pemerintahan dengan munculnya charter raja (izin).
Dari munculnya charter raja tersebut, maka pada tahun 1606 didirikanlah perusahaan The Virginia Company of Plymouth dan Virginia Company of London. Selanjutnya Virginia Company of London mengutus pelayaran di bawah pimpinan Christopher Newport ke daerah Chasapeake Bay (James River, James Town).
Dari sini, koloni pertama ini diberi nama Virginia dari nama perusahaan dan sekaligus menghormati Ratu Elizabeth I yang saat itu naik takhta saat masih virgin.
Pelayaran kedua dilakukan oleh perusahaan Massachusetts Bay Company pada tahun 1629. Pelayaran ini kebanyakan diikuti oleh aliran Puritan. Mereka mendirikan koloni di Boston dan menamakan koloninya sebagai Massachusetts. Akan tetapi terdapat kelompok non-Puritan yang kemudian berpisah mendirikan koloni sendiri bernama New Hampshire.
Selanjutnya terjadi persetujuan bersama (compact) penganut Calvinis. Mereka melakukan pelayaran menggunakan Kapal Mayflower. Di atas kapal tersebutlah dilakukan kesepakatan tersebut yang dikenal sebagai Mayflower Compact pada tahun 1920. Dari sini didirikanlah wilayah bernama New England.
Pada tahun 1644 di bawah Roger William yang ingin hidup dengan bebas dari agama mendirikan koloni Rhode Island. Pada tahun 1636, Thomas Hooker bersama orang-orang Indian mendirikan koloni Connecticut.
Selanjutnya ketika terjadi pertentangan dengan parlemen, Raja Charles II merasa memiliki utang budi kepada orang-orang.
Mereka berhasil mengembalikan kedudukan raja sehingga diberikan hadiah berupa wilayah koloni (proprietary colony) pada tahun 1633 kepada Cilcius Calvert dan Lord Baltimore. Keduanya mendirikan koloni pada tahun 1934 dengan nama Maryland yang merupakan asal keluarga Charles II (Mary Stuart).
Pada 1662, Charles II memberikan wilayah kepada Duke Albemare. Ia kemudian mendirikan koloni bernama Carolina sebagai nama untuk menghormati Charles II. Dalam perkembangannya yang pesat, nantinya pada tahun 1712 wilayah ini pecah menjadi North Carolina dan South Carolina.
Di tahun 1664, Charles II memberikan wilayah kepada Duke of York. Wilayah yang diberikan merupakan bekas koloni Belanda yang sudah di beli Inggris bernama New Netherland.
Wilayah ini kemudian menjadi koloni bernama New York. Berikutnya, Lord Barkeley dan George Calvert mendapat wilayah yang dinamakan New Jersey. Nama ini diambil dari asal mereka yaitu Provinsi Jersey.
Charles II kemudian juga memberikan wilayah kepada William Penn sebagai ganti pinjaman £16.000 pada tahun 1681. Wilayahnya diberi nama sesuai namanya yang bernama Pennsylvania. Selain itu, migrasi ke Amerika juga dari orang-orang Eropa lainnya. Mereka mendiami Pennsylvania dan ingin lepas mendirikan koloni baru menjadi Delaware pada tahun 1706.
Terakhir di tahun 1732, pada masa pemerintahan Raja George III, memberi tugas kepada James Oglethorpe untuk mendirikan wilayah koloni di Amerika untuk menempatkan para kriminal. Saat itu angka kriminalitas melonjak di Inggris. Koloni ini bernama George sesuai dengan nama raja.
Posting Komentar untuk "Sejarah Kolonialisme Inggris di Amerika"